Namun, Johanis belum dapat memastikan kapan dan siapa yang akan diperiksa penyidik KPK
Johanis menjelaskan pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu sudah tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewajiban di KPK
Adapun kasus ini diadili oleh ketua majelis etik Dewas KPK Harjono dengan anggota Syamsuddin Haris dan Albertina Ho
Menurut laporan tersebut, sosok itu adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto
Dewas masih akan mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk, CCTV di lantai 15
Johanis tak menampik adanya percakapan tersebut. Dia menyebut chat `main di belakang layar` itu terjadi pada Oktober 2022
Tim penyelidik, terang dia, masih bekerja mencari hal-hal yang diperlukan untuk mengungkap perkara
KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Dana Hibah
Pelantikan itu turut mengucap sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Jokowi yang kemudian diikuti Johanis Tanak
Menukil laman elhkpn.kpk.go.id, Johanis tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.911.168.628 (Rp8,9 miliar)